RADARUTARA.ID - Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah kredit yang diberikan Bank BRI kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usahanya.
Tujuannya adalah, agar usaha yang dikelolanya tetap produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.
Terlebih saat ini kita semua tahu, untuk membesarkan usaha yang produktif membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Menyikapi itu, Bank BRI melayani pinjaman Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan batas atas kredit hingga Rp 500 juta.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp108 Miliar, Pasar Purwodadi Ditargetkan Oktober Selesai
Program pinjaman ini diberikan oleh Bank BRI kepada usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dengan bisnis produktif yang akan mendapat jaminan dari Perusahaan Penjamin.
Dengan begitu, sebelum mengajukan niatan untuk pinjaman Kredit Usaha Mikro, simak dulu programnya diperuntukkan untuk apa.
Jika salah sasaran, artinya pengajuan pinjaman tersebut akan ditolak sistem oleh Bank BRI, dan sebaiknya modal tersebut sebelum diperoleh ada baiknya siplaning kan dahulu.
Sehingga pada masa jatuh tempo pinjaman, usaha tetap berjalan, angsuran juga tetap lancar sesuai akad perjanjian dengan pihak Bank.
Ketentuan Calon Debitur KUR Mikro BANK BRI Plafon Rp500.000.000 :
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
BACA JUGA:Lewat KUR TKI 2024, BRI Modali Rp25 Juta Khusus Penempatan Bekerja di 7 Negara, Cek Selengkapnya!
Ketentuan Pinjaman KUR Mikro Bank BRI Plafon Pinjaman Rp50 Juta :