Dugaan Penggelembungan Suara Sirekap, Ini Penjelasan KPU Bengkulu Utara

Senin 19-02-2024,12:42 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Terkait kejanggalan data perhitungan di Sirekap KPU yang ada di Dapil II DPRD Bengkulu, KPU buka suara.

Saat dikonfirmasi radarutara.id, KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto Komisioner Devisi Tehnis dan dan Penyelenggara menjelaskan terkait kekurangan aplikasi Sirekap. 

Dia menambahkan, kalaupun ada kekeliruan konversi, itu terjadi tanpa unsur kesengajaan.

"Yang jadi patokan pada hasil perhitungan pada pleno, dan tentunya secara berjenjang dilakukan,"jelas Ganti, Senin (19/2/2024).

BACA JUGA:Sirekap KPU Munculkan Data Siluman, Benarkah Menguntungkan Salah Satu Calon?

Hadirnya Kekhawatiran soal aplikasi Sirekap tersebut akan menjadi kegaduhan ditingkat masyarakat.

Dengan begitu, KPU Bengkulu Utara untuk memastikan data perhitungan suara valid dilakukan sesuai penginputan data sebenarnya lewat pleno.

"Tentunya sabar, saat ini kawan-kawan PPK sedang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dan masih berlangsung di masing- masing-masing kecamatan,"tandasnya.*

Kategori :