Calon Pendaftar KIP Kuliah 2024 Wajib Cek Besaran Gaji Orang Tuanya

Senin 19-02-2024,10:15 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Pendaftaran program bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 sudah dibuka mulai 12 Februari 2024 lalu. Sebelum mendaftar, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah, salah satunya yaitu syarat kondisi ekonomi orang tua.

KIP Kuliah sendiri adalah salah satu upaya dari pemerintah untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Tetapi, tidak semua siswa dapat mendaftarkan diri dalam program KIP Kuliah 2024 ini.

BACA JUGA:Rekomendasi AC Terbaik di Tahun 2024, Watt Rendah Harga Cuma 1 Jutaan

Kalau calon mahasiswa ingin mendaftar KIP Kuliah 2024, maka wajib memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi atau dengan gaji yang diperoleh setiap bulannya.

Menurut ketentuan persyaratan KIP Kuliah pada tahun 2022, calon mahasiswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah wajib membuktikan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan.

Bisa juga pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp 750.000.

BACA JUGA:Resep Bakso Kojek yang Kenyal dan Super Pedas ala Kojek Sport Centre Bengkulu

Pembuktian gaji atau pendapatan orangtua ini dapat dilakukan, kalau calon mahasiswa tidak bisa membuktikan keterbatasan ekonomi seperti di bawah ini:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.*

Kategori :