Hindari Pergeseran Suara, Panwascam dan Saksi Diminta Awasi Suara Caleg di Pleno Kecamatan

Minggu 18-02-2024,17:35 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Anggota BPD di Desa Suka Makmur, Budi Jrk meminta agar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bengkulu Utara mengawasi khusus suara caleg di masing-masing Kecamatan.

Menurutnya, pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi perubahan, pergeseran suara caleg maupun suara partai baik internal maupun eksternal. 

Terlebih kata dia, para saksi dan pemantau suara dari masing-masing caleg untuk mengantongi copy Dokumen C hasil pemilu Legislatif DRPD Kabupaten.

"Setidaknya para caleg harus mengirimkan utusan sebagai saksi, yang bertugas mencermati suara pada pleno yang dimulai di PPK pada hari ini,"jelas Budi, Minggu (18/2/2024).

BACA JUGA:Harga Cabai di Bengkulu Utara Capai Rp120.000 per Kilogram, Ibu Rumah Tangga Resah

Budi mengatakan, penyalahgunaan wewenang dan kecurangan rekapitulasi suara bisa saja terjadi, terlebih bagi caleg yang akan mempengaruhi Raihan kursi di DPRD.

"Misalnya di dapil II, ada 5 kursi yang harus diperebutkan. Untuk itu harus dikawal betul jika tidak ingin terjadinya kecurangan," tambahnya.

Tahapan yang tengah berlangsung saat ini adalah perhitungan rekapitulasi suara di kecamatan. Dimana proses ini biasanya berlangsung lama mencapai waktu 3 hari.

Untuk itu, hal-hal yang perlu diawasi adalah ketika penginputan data di berita acara dan di komputer. Jika terjadi kejanggalan, segera dilakukan perhitungan ulang.

"Kadang kala, akibat kelelahan, angka hasil TPS yang diucapkan di rapat pleno PPK kecamatan bisa berbeda dengan yang diinput di sistem komputer yang nantinya akan diprint dan ditandatangani saksi-saksi," tandasnya.

BACA JUGA:TNI-Polri Geledah Seluruh Isi Tas Peserta Pleno, Kapolsek: Agar Suasana Rapat Steril dari Barang Berbahaya

Kemudian lanjutnya, perlunya untuk bersama-sama mengawal suara rakyat, mulai dari perhitungan Pilpres, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

"Tujuannya tidak lain, dimana hasil rekapitulasi suara pada Pleno bisa diterima bagi semua peserta pemilu dan Pemilu 2024 ini berjalan sesuai harapan masyarakat," pungkasnya.*

Kategori :