RADARUTARA.ID- Ketua PPK Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Waskito, memastikan, bahwa pelaksanaan pleno hasil Pemilu hanya akan dilakukan di tingkat kecamatan.
Pleno dapat dilaksanakan kata Waskito, ketika seluruh logistik dan hasil rekapitulasi dari tingkat KPPS sudah kembali ke PPK.
"Pleno hanya akan dilakukan di tingkat kecamatan," tegas Waskito.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Klarifikasi Temuan Surat Suara Rusak yang Sudah Dicoblos
Proses penghitungan yang berlangsung di tingkat KPPS, kata Waskito, hanya bersifat rekapitulasi.
"Penghitungan di KPPS hanya rekapitulasi, bukan pleno," pungkasnya.
Ditegaskan Waskito, setelah hasil rekapitulasi di KPPS tuntas. Maka seluruh logistik di tingkat KPPS harus segera bergeser ke PPK. Waskito memastikan, tidak ada celah logistik Pemilu untuk menginap di PPS.
"Setelah hasil rekapitulasi keluar, logistik harus segera kembali ke PPK. Tidak ada cela logistik menginap di PPS. Setelah semua logistik dari PPS kembali ke PPK, maka pleno tingkat kecamatan akan dilaksanakan," demikian Waskito.*