RADARUTARA.ID- Dipastikan, 10 desa di Kecamatan Pinang Raya telah berhasil melalui tahapan verifikasi APBDes TA 2024 dan telah mengusulkan pencairan ADD/DD-nya di tahap I TA 2024. Percepatan, ini dilakukan oleh desa di Kecamatan Pinang Raya sesuai dengan target yang sebelumnya ditentukan oleh pemerintah pusat dan daerah yang mengharapkan APBDes di TA 2024 masing-masing desa bisa di eksekusi lebih awal di TA 2024 ini.
Tapi sayangnya, upaya percepatan yang telah dilakukan oleh setiap desa ini tak diimbangi dengan kesiapan anggaran baik yang bersumber dari pusat maupun daerah. Sehingga seluruh desa yang sudah mengusulkan pencairan ADD maupun DD-nya di tahap I TA 2024, ini belum ada yang menerima dana transfer dan memulai kegiatannya.
"Kalau usulan alhamdulillah sudah naik ke kabupaten semua. Sekarang ini desa-desa sedang menunggu dana transfer, baik dari ADD maupun DD-nya," ungkap Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos.
BACA JUGA:Masyarakat Bisa Datang dan Nyoblos di TPS Mulai Jam Berapa? Berikut Aturan Mainnya
Dalam konteks, ini Irfan, tak berharap banyak selain meminta kepada desa-desa yang sudah mengusulkan pencairan ADD maupun DD-nya untuk bersabar sambil menunggu dana transfer baik dari daerah maupun pusat masuk ke rekening desa.
"Intinya apa yang jadi kewajiban desa dan kami di kecamatan untuk melakukan upaya percepatan dalam rangka menyerap anggaran di awal TA 2024, sudah kita laksanakan. Soal kapan ADD atu DD, itu ditransfer ke desa kita serahkan ke pihak terkait. Intinya kapan anggaran, itu diterima kita minta kepada setiap desa untuk segera merealisasikannya," demikian Camat.*