2. Tidak boleh membawa handphone untuk memotret, apalagi selfie dan memotret surat suara yang telah dicoblos.
3. Tidak diperbolehkan mencoblos dengan rokok atau alat lain kecuali yang sudah disediakan di TPS.
4. Tidak diperkanankan kampanye, artinya tidak boleh mengintimidasi pemilih untuk memilih salah satu calon.
5. Jangan menolak untuk mencelupkan jari ke dalam tinta, pasalnya itu sebagai bukti kalau kamu sudah ikut berpartisipasi.*