RADARUTARA.ID - Pada tahun 2024 ini pemerintah kembali menggalakkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di beberapa wilayah.
Program ini sendiri memang sangat disambut antusias oleh masyarakat, hal ini pun dapat dilihat dari banyaknya jumlah masyarakat yang mengikuti program ini.
Lantas apa saja Keuntungan dan Manfaat mengikuti Program ini :
BACA JUGA:Cukup Pakai KTP, Mentan Pastikan Bakal Menindak Distributor Nakal
1. Meringankan beban masyarakat
Tidak bisa dipungkiri, dengan mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan ini bakal bisa meringankan beban masyarakat untuk membayar beban tunggakan pajak. Sebab dengan di bebaskan biaya denda pajak maka masyarakat dapat membayar pajak dengan harga yang terjangkau
2. Meningkatkan kepatuhan pajak
Dengan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor secara tidak langsung akan membuat masyarakat lebih patuh untuk membayar pajak.
3. Meningkatkan penerimaan pajak
Pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan penerimaan pajak pemerintah. Meskipun pemerintah memberikan keringanan berupa pembebasan denda, namun pemerintah tetap dapat memperoleh pendapatan dari pokok pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat.*