2 Desa di Tanjung Agung Palik Sudah Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I TA 2024

Rabu 31-01-2024,15:46 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Sebanyak 2 desa dari 10 desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan telah mengajukan usulan pencairan dana desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024. Adapun 2 desa yang sudah menyampaikan usulan pencairan itu diantaranya Desa Alun Dua dan Desa Sengkuang.

"Ada 2 desa yang sudah kami berikan rekomendasi pengajuan usulan dana desa tahun 2024. Mereka sudah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan berkas, Dua desa itu diantaranya, Alun Dua dan Sengkuang," jelas Camat Tanjung Agung Palik, Zainal, S.Ip pada Rabu (31/1/2024).

Dengan telah adanya rekomendasi tersebut, Zainal memastikan bahwa 2 desa itu saat ini tinggal menyerahkan berkas usulan pencairan dana desa tersebut kepada Pemkab Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Zainal Pimpin Rapat Pra Musrenbang Kecamatan di TAP

Hanya saja meski begitu, usulan pencairan yang saat ini bisa akses oleh desa baru pada anggaran DD. Sedangkan untuk usulan pencairan ADD, masih menunggu nomor register APBD pemerintah daerah Bengkulu Utara di TA 2024. 

"Pencairan ADD masih terkendala nomor register yang ada di APBD kita TA 2024. Sebab, informasi yang kami terima APBD Kabupaten Bengkulu Utara sampai saat ini belum di sah kan oleh Gubernur," katanya.

Kendati demikian, Zainal memastikan, sebagian besar desa di wilayah kerjanya sudah mulai menyelesaikan dan mempersiapkan dokumen usulan ADD maupun DD-nya masing-masing.

"Sembari menunggu pengesahan APBD, kami minta untuk 8 desa lainnya untuk segera menyelesaikan berkas usulan. Sehingga ketika APBD disahkan maka proses pencairan DD maupun ADD bisa langsung dilakukan," tandasnya.*

Kategori :