RADARUTARA.ID- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat 26 Januari 2024. Diduga kuat berdasarkan sumber yang berseliweran pada Medsos, OTT tersebut terkait insentif pajak dan retribusi pajak daerah di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Mirisnya, pada kegiatan OTT ini KPK juga ikut menciduk beberapa ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kendati demikian, sampai hari ini Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudlor, belum tersebut oleh KPK dalam perkara OTT.
Pada perkara OTT, ini KPK mencokok sejumlah tenaga ASN. Dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudlor, belum tersebut di dalam perkara ini.
"Yang kami peroleh informasinya beberapa diantaranya ada ASN," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Aktivasi Aplikasi IKD Sebanyak 30 Persen di tahun 2024
Ali mengatakan, ada sekitar 10 orang yang terkena OTT dan diamankan saat ini dan didatangkan untuk kepentingan pemeriksaan di Sidoarjo.
"Sekitar 10 orang yang diperiksa," ujarnya.
Ditambahkan Ali, tindakan senyap yang dilakukan oleh KPK ini didasari oleh adanya laporan dari masyarskat.
"Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," ungkap Ali.
Menurut Ali, sampai hari ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami perkara tersebut. Dihimbau oleh Ali, masyarakat harap bersabar menunggu informasi yang lebih jelas. Apa lagi lembaga anti rasuah, ini memiliki aturan 1x24 jam untuk menentukan status tersangka pada penangkapan ini.
"Sabar, masih berproses," demikian, Ali mengakhiri.*