RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kini mulai menyiapkan bantuan dana bagi Partai Politik (Parpol) pada 2024 ini.
Besarannya kini mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp6.100 persuara ditahun 2022, mulai tahun 2023 Dana Parpol di Bengkulu Utara naik menjadi Rp10 ribu persuara.
Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara harus menyiapkan anggaran mencapai miliaran rupiah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Utara, Suryadi S.STP mengatakan, besaran dana parpol di Bengkulu Utara pada tahun ini Rp10 ribu. Naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp6.100 persuara.
Kemudian lanjutnya, dana bantuan partai politik (Parpol) ini akan dibayarkan secara dua tahap, tahap pertama masih akan mengacu pada perolehan suara setiap Parpol hasi pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.
"Akan disalurkan Dua tahap, Tahap kedua dianggarkan sesuai hasil perolehan suara parpol hasil pileg 2024,"ungkapnya.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Pangdam II Sriwijaya Pesankan Hal Ini Kepada Para Babinsa
Sementara kata dia, tahap pertama dibayarkan sesuai perolehan suara tahun 2019 yang diraih oleh 12 parpol.
"Karena tahun ini dilakukan pileg, jadi penyaluran dana bantuan untuk parpol dilakukan dua tahap, " ujarnya.
Perhitungan tersebut, Suryadi menjelaskan setiap parpol yang memiliki keterwakilannya di kursi legislatif tentu akan menerima dana bantuan untuk parpol Rp 10 ribu per raiahan suara setiap tahunnya.
"Ya tentu bantuan tersebut dianggarkan melalui APBD," pungkas Suryadi.*