RADARUTARA.ID- Secara serentak, seluruh kandidat pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang sebelumnya telah terpilih pada tahapan rekrutmen telah menjalani pelantikan dan diambil sumpahnya pada Senin (22/1) hari, ini.
Ratusan PTPS khususnya di wilayah Dapil IV Bengkulu Utara meliputi Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya, ini dilantik oleh Panwaslu di masing-masing kecamatan.
Praktis, ratusan PTPS yang telah resmi dilantik inu akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 di hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.
"Pengawas TPS adalah ujung tombak dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya, pada saat hari pencoblosan," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Ulok Kupai, Mulyadi.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Bengkulu Utara Salurkan Ratusan Ribu Bibit Cabai dan Tomat
Diungkapkan Mulyadi, khusus di Kecamatan Ulok Kupai sendiri, ada 39 orang PTPS yang nantinya akan ditugaskan di masing-masing TPS setiap desa. Ada pun, kata Mulyadi, tugas utama PTPS diantaranya mengawasi jalannya prosedur atau proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.
Selanjutnya, kata Mulyadi, PTPS juga bertugas untuk mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari KPPS. Selain, itu masih Mulyadi, PTPS juga memiliki hak untuk mengajukan keberatan apa bila terjadi kesalahan prosedur selama proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. PTPS, juga lanjut Mulyadi, dapat mengawasi pemilih agar menggunakan hak pilih sesuai dengan kategorinya seperti DPT, DPTb dan DPK.
"Tugas-tugas, ini nantinya akan dijalankan oleh PTPS," ujarnya.
Lebih jauh, Mulyadi, berharap, para PTPS nantinya juga bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan pengawas tingkat desa dan kecamatan.
"Supaya proses pengawasan berjalan dengan lancar. Selebihnya kami ucapkan selamat bertugas," demikian Mulyadi.*