RADARUTARA.ID - Sebanyak 17 Desa di Kecamatan Kerkap telah selesai melakukan Musyawarah desa khusus penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2024.
Camat Kerkap Ramdani Halian SH menyampaikan, pada tahun 2024 ini jumlah persentase dari penerima BLT DD di Setiap Desa, mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
"Iya ini karena yang berhak menerima BLT DD adalah masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan Ekstrim," sampai Ramdani.
BACA JUGA:Desa di Kecamatan TAP Rata-rata Anggarkan Bansos dari Dana Desa Sebesar 10 Persen
Ramdani juga mengungkapkan, meskipun pada tahun 2024 ini ada perubahan pada pencairan Dana Desa, namun hal tersebut tidak berpengaruh pada penyaluran BLT DD.
"Tahun ini kan pencairan Dana Desa itu dilakukan 2 kali, namun tidak berpengaruh pada BLT DD, karena pada penerima tetap mendapatkan selama 12 penuh," ungkapnya.
Ramdani juga menegaskan, nominal BLT DD tahun 2024 ini masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal menerima Rp 300 ribu setiap bulan.
"Nominalnya masih sama, yakni Rp 300 ribu setiap bulan," demikian Ramdani.*