3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan kecuali KPR, pinjol, atau kredit kendaraan bermotor (KSM).
4. Fotokopi KTP.
5. Kartu Keluarga (KK).
6. Surat Izin Usaha.
7. Dokumen jaminan jika pinjaman di atas Rp100 juta.
NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.*