GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Camat Kecamatan Giri Mulya, Drs Asto Budi Darmanto melantik anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Giri Mulya periode 2024 – 2025, di Aula Kantor desa setempat, Kamis (18/1/2024).
Adapun yang dilantik, yakni Ketut Subrata menggantikan Ujang Dwiyanto yang meninggal dunia.
Camat Asto mengucapkan selamat atas pelantikan ini dan berharap amanah dan sumpah yang diucapkan tadi dapat berbaur dengan anggota BPD lainnya dan selalu bersinergi dengan kepala desa.
"Jalin sinergi dan kerjasama yang baik dengan Kades untuk membangun Desa Giri Mulya menjadi lebih baik dan maju lagi," katanya.
Camat menambahkan, menyampaikan transparasi, kerjasama dan harmonisasi antara Kades dan BPD sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di desa.
"Selamat, jalankan amanah dengan baik," imbuhnya.
Disamping itu Camat Asto juga mengharapkan kekompakan seluruh elemen desa terutama dalam menyongsong pesta demokrasi.
Netralitas sebagai aparatur desa dan BPD perlu dilakukan, agar pelaksanaan Pemilu pada 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara berjalan kondusif dan damai.
"Jaga Netralitas, Meski berbeda pilihan, harus tetap menjaga dan saling mendukung agar pemilu berjalan sukses," tandasnya.*