RADARUTARA.ID- Program pemasangan jaringan listrik gratis Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024 mendapatkan sambutan antusias oleh masyarakat. Bahkan program yang diperuntukan bagi warga miskin itu sangat dinanti-nanti realisasinya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan bahwa realisasi program pemasangan jaringan listrik gratis itu akan dilaksanakan dalam waktu dua bulan kedepan, pada awal tahun 2024.
"Jadi dalam dua bulan ini akan kami lakukan sosialisasi dan menyampaikan surat kepada seluruh Kabupaten dan Kota untuk melakukan pendataan bagi warga yang akan di daftarkan sebagai penerima bantuan pemasangan jaringan listrik gratis tersebut," jelasnya, Rabu (17/1/2024).
Dalam proses pendataan yang akan berlangsung, Donni juga memberikan beberapa opsi. Salah satunya yaitu bila ada masyarakat yang kurang mampu dan belum mendapatkan jaringan listrik dan tidak terdata atau tidak didata oleh pemerintah tataran bawah hingga daerah. Maka bisa mendaftarkan diri secara langsung melalui layanan ke nomor WhatsApp : 0852-8081-8581.
"Layanan hotline ini adalah layanan yang kita buat untuk memastikan semua masyarakat kurang mampu bisa mendaftarkan diri sebagai penerima program pemasangan jaringan listrik gratis," jelasnya.
Ia juga menambahkan, setelah dua bulan masa sosialiasi dan pendataan terinventarisir maka selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data usulan.
"Kami bersama pihak PLN akan turun untuk melakukan verifikasi di lapangan. Jika memang layak dan memenuhi syarat maka akan kita pasang jaringan listrik baru secara gratis," jelasnya.
BACA JUGA:Dilaksanakan Setiap Tahun, Ini Spesifikasi Program Listrik Gratis Provinsi Bengkulu
Adapun syarat warga yang berhak untuk mendapatkan listrik gratis yaitu :
1. Masyarakat Kurang Mampu
2. Rumah Milik Sendiri
3. Belum pernah tercatat sebagai pelanggan PLN
4. Ada jaringan listrik disekitarnya
Sebagai informasi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kembali meluncurkan program pemasangan jaringan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kouta sebanyak 1.230 unit pada tahun 2024 ini.*