RADARUTARA.ID - Ternyata cara gadai STNK motor online itu cukup gampang. Kamu hanya perlu menggunakan HP dan membutuhkan kuota. Selain mempersingkat waktu, cara gadai STNK motor secara online ini dijamin sudah aman. Karena, kamu menggadaikannya melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Lalu bagaimana cara gadai STNK motor secara online di aplikasi Pegadaian Online?
Simak cara selengkapnya dibawah ini:
1. Download Aplikasi Pegadaian Digital
Sebelum menggadaikan STNK motor, kamu harus mendownload aplikasi Pegadaian Digital di ponsel.
Untuk pengguna android, bisa mengunduhnya dari Google Play Store.
Tetapi, untuk pengguna iOS, kamu bisa mengunduh aplikasi Pegadaian Digital melalui layanan App Store.
BACA JUGA:7 Jenis Usaha yang Pakai Modal Kecil Tapi Untung Besar, Cocok Bagi Pemula!
2. Daftar Aplikasi Pegadaian Digital
Jika telah mengunduh aplikasi, silakan daftar ke Aplikasi Digital. Nantinya, kamu harus mengisi beberapa informasi data pribadi.
Informasi tersebut mulai dari nama yang sesuai dengan KTP, nomor handphone, dan lain sebagainya. Kamu juga bisa memasukkan kode referal kalau ada.
3. Klik Menu ‘Pembiayaan’
Jika telah berhasil masuk ke aplikasi Pegadaian Digital, silakan pilih ikon yang gambarnya seperti rumah, yaitu ‘Beranda’. Pada laman Beranda, pilih opsi ‘Pembiayaan’ yang ikonnya berwarna biru.
4. Pilih ‘Pembiayaan Multiguna’