Dalam konteks masuknya pengungsi Rohingya ke wilayah Aceh dan isu-isu terkait migrasi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan AJI Banda Aceh mengimbau media untuk melakukan:
1. Keseimbangan dan keakuratan informasi dalam menarasikan pengungsi Rohingya. Jurnalis diharapkan untuk melakukan verifikasi informasi secara cermat, memeriksa fakta, dan mencari sudut pandang yang beragam guna menghasilkan laporan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak pengungsi.
2. Menyuarakan kemanusiaan. Peliputan mengenai pengungsi Rohingya seharusnya tidak hanya mencakup aspek politik dan hukum, tetapi juga menyoroti sisi kemanusiaan, termasuk kebutuhan dasar, penderitaan, serta usaha dan solidaritas masyarakat untuk membantu.
3. Menghindari narasi kebencian dan stereotip. Pemberitaan seharusnya menghindari generalisasi yang dapat memicu prasangka negatif dan diskriminasi. Jurnalis diharapkan dapat membahas isu ini dengan penuh empati dan pemahaman mendalam.
4. Berhati-hati dalam menggunakan diksi, kata dan kalimat, sehingga tidak menarasikan dengan cara negatif dan berpotensi membuat posisi pengungsi semakin rentan.
5. Penghargaan terhadap Keanekaragaman Budaya. Media diharapkan menghargai dan merayakan keanekaragaman budaya dan latar belakang masyarakat Rohingya. Hal ini dapat membantu mendorong pemahaman yang lebih baik dan mengurangi prasangka.*