ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Sebanyak 7 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menerima remisi Natal 2023. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat khusus.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Irwan mengatakan remisi yang diberikan kepada warga binaan ini sudah sesuai dengan aturan. Ke-7 warga binaan tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Tidak hanya remisi saja yang diberikan, Lapas kelas IIB Arga Makmur pada puncak perayaan Natal tahun 2023 ini, sebanyak 8 orang WBP yang beragama nasrani juga difasilitasi untuk menunaikan ibadah Natal.
"Ada 8 orang yang beragama nasrani, namun 7 orang yang berhak mendapatkan remisi khusus atau pemotongan hukuman,"jelasnya.
BACA JUGA:Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024, Ratusan Umat Kristen Bengkulu Utara Rayakan Natal di Gekisia
Sementara lanjut Irwan, 1 orang WBP lainnya hanya menjalani hukuman 5 bulan saja, sehingga hanya 7 orang yang mendapatkan remisi pada natal 2023.
"Remisi yang kami diberikan adalah, potongan hukuman dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan ada juga 2 bulan,"tambahnya.
Sementara itu, salah satu WBP yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat berterimakasih kepada pihak terkait yang telah memberikan remisi.
"Terima kasih kepada bapak kalapas yang telah memberikan remisi kepada kami, " ujar salah satu WBP.
Tak hanya itu, ditanya perihal over kapasitas lapas kelas IIB Arga Makmur, dibenarkan oleh Kalapas Irwan, bahwa lapas kelas IIB Arga Makmur memang telah over kapasitas, pasalnya menampung WBP asal kabupaten tetangga yakni Mukomuko dan Bengkulu Tengah.
Menurutnya, Kabupaten mukomuko sudah seharusnya didirikan lapas. Mengingat jarak dari Kabupaten Mukomuko ke kota Arga Makmur tergolong sangat jauh.
"Namun informasi yang kita terima, tidak lama lagi di Kabupaten Mukomuko akan dibangun lapas, " tandasnya.*