5. Shalat istikharah.
Shalat istikharah adalah shalat dua rakaat yang dilakukan di luar waktu makruhnya shalat. Shalat ini disunahkan untuk seseorang yang mengharapkan suatu hal yang dibolehkan, namun ia tidak tahu apakah itu baik untuknya. Setelah shalat, ia dianjurkan untuk membaca doa ma’tsur dari Nabi. Jika ia merasa dicerahkan Allah, maka ia bisa melanjutkan apa yang diniatkannya.
6. Shalat sunnah mutlak (tanpa nama dan tak ditentukan waktunya)
Artinya adalah shalat sunnah yang dilakukan pada waktu yang tidak ditentukan. Namun bukan pada waktu yang dilarangnya shalat.*