Izin 10 Perusahaan Umrah Dicabut oleh Arab Saudi, Ini Penyebabnya

Selasa 12-12-2023,12:05 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- 10 izin perusahaan Umrah telah dicabut oleh pihak otoritas Arab Saudi. Pencabutan izin itu dilakukan karena perusahaan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat yang dilakukan secara berulang. 

Dikutip dari Gulf News pada Senin 11 Desember 2023, 10 perusahaan Umara itu sebelumnya sudah mendapatkan peringatan dari tim pengawas di Kementerian Haji dan Umrah Saudi atas pelanggaran yang dilakukan. 

Pelanggaran berat yang dilakukan diantaranya gagal menyediakan perumahan layak bagi jamaah Umrah dan transportasi nyaman untuk mobilisasi jamaah antara Makkah dan Madinah. 

Perusahaan, ini juga tidak mampu menyediakan agen di kedua kota dan memfasilitasi reservasi untuk jamaah yang ingin mengunjungi Raudhah di makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Madinah, Nabawi. 

BACA JUGA:Ngeri! Ini Alasan Kenapa Tidak Dianjurkan Minum Teh Ketika Perut Kosong

Kendati demikian, pihak berwenang di Arab Saudi tidak menjelaskan nama-nama perusahaan yang dimaksud. Diketahui saat, ini ada 321 perusahaan di bidang Umrah dan 10 diantaranya telah dicabut izinnya. 

Informasi lain menyebutkan, bahwa saat ini otoritas Arab Saudi menargetkan 10 juta muslim dari luar kerajaan datang untuk melaksanakan Umrah di musim ini. Arab Saudi telah membuka gerbang untuk jamaah luar negeri sejak 1 Muharram 1435 H atau tepatnya sekitar 5 bulan, lalu. 

Selain, itu pihak kerajaan juga memperluas penertiban visa elektronik Umrah untuk 60 negara lebih, salah satunya adalah Indonesia. 

Selanjutnya Arab Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa Umrah dari 30 hari jadi 90 hari serta mengizinkan pemegang visa Umrah masuk ke kerajaan lewat jalur darat, laut maupun udara serta dari bandara mana saja.*

Kategori :