RADARUTARA.ID- Total, ada 5 Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kecamatan Ulok Kupai yang dilaporkan kondisi bangunannya dalam kondisi rusak berat dan tidak layak huni. Ke 5 Pustu, itu diantaranya adalah Pustu Desa Bukit Berlian, Desa Tanjung Sari, Desa Talang Berantai, Desa Pagardin dan Desa Bukit Sari.
Kepala Puskesmas Tanjung Harapan, Harmen, S.KM, mengungkapkan, bahwa ke 5 Pustu tersebut setiap harinya masih difungsikan oleh bidan desa untuk melayani masyarakat.
Hanya saja, kata Harmen, bidan desa yang bertugas di masing-masing Pustu, itu tidak bisa menempati bangunan Pustu tersebut selama 24 jam alias tidak bisa difungsikan untuk tempat tinggal oleh bidan desa layaknya Pustu pada umumnya.
"Setiap hari masih digunakan oleh bidan desa untuk melayani masyarakat, tapi bangunan Pustu di masing-masing desa itu tidak tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal sekaligus oleh bidan desa," ungkap Harmen.
BACA JUGA:Progres Pembangunan Jalan Tol Menuju Bengkulu Capai 50 Persen, Begini Penampakannya
Setiap tahunnya, diungkapkan Harmen, pihak desa dan Puskesmas sudah berusaha mengusulkan rehab atau perbaikan total terhadap gedung Pustu di lima desa dalam wilayah kerjanya itu. Dengan harapan, ke 5 Pustu yang kondisinya sedang rusak berat dan tidak layak huni, itu bisa diperbaiki melalui dana APBD pemerintah daerah.
"Setiap tahun di Musrenbangdes dan Musrenbangcam, selalu kita usulkan untuk perbaikan total kepada 5 Pustu ini. Dengan harapan usulan tersebut bisa diakomodir atau di danai lewat kegiatan APBD pemerintah daerah, khususnya di TA 2024 dan TA 2025 mendatang" pintanya.
Diakui Harmen, sejauh, ini baru satu Pustu di wilayah kerjanya yang sudah diakomodir oleh Pemkab Bengkulu Utara melalui dana APBD Perubahan TA 2022 yakni, Pustu Desa Air Lelangi.
"Harapan kami tidak muluk-muluk. Setiap tahunya bisa dianggarkan Rehab untuk satu Pustu saja, sudah sangat membantu. Insya Allah secara bertahap jika anggaran konsisten di realisasikan, ke 5 bangunan Pustu di wilayah kerja kita Puskesmas Tanjung Harapan, ini bisa tuntas. Selanjutnya tenaga Bidan Desa bisa kita standbykan 24 jam atau bertempat tinggal di masing-masing Pustu Desa," demikian Harmen.*