RADARUTARA.ID- Tambang batu bara raksasa di Sumatera Selatan yang diketahui aktif sejak tahun 2010 di disebut-sebut akan segera pailit. Padahal tambang batu bara, ini memiliki luas mencapai 1.852 hektar loh..
Kabar perusahaan tambang batu bara, ini akan pailit pun sangat mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, tambang ini adalah tambang batu bara paling besar atau raksasa di Provinsi Sumatera Selatan.
Bahkan tidak bisa dibayangkan, sudah berapa banyak keuntungan yang didapatkan sejak perusahaan ini beroperasi di tahun 2010.
Tambang batu bara terbesar, ini akan pailit akibat sedang memasuki masa PKPU selama 270 hari.
BACA JUGA:Pemerintah Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan, ini Aturannya
Selama masa PKPU, itu jika tidak ada itikad baik perusahaan untuk melunasi utang, maka putusan pailit tidak bisa dihindari. Meskipun kedudukan kegiatan operasinya di Sumatera Selatan, tapi gugatan kepailitan perusahaan itu diajukan ke Pengadilan (PN) Jakpus.
Dikutip dari JatimNetwork.com melalui laman modi.esdm.go.id, tambang batu bara terbesar ini sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) selama 20 tahun. Dan izin yang diberikan oleh pemerintah, ini berlaku mulai April 2010 sampai dengan selesai yakni April 2030.
Atas IUP yang dimilikinya, itu maka perusahaan tersebut dapat melakukan kegiatan eksplorasi batu bara terhadap lahan seluas 1.851 hektar. Maka tak heran, jika perusahaan ini memiliki target produksi mencapai 30.000 ton/bulan.
Akan tetapi, jika perkara PKPU itu diputuskan, maka IUP yang dimiliki perusahaan tersebut dapat dicabut oleh pemerintah. Pencabutan IUP tambang batu bara, ini sesuai dengan UU Minerba.
Tapi sayangnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari perusahaan untuk menuntaskan perkara PKPU yang sedang dihadapinya itu.
Ternyata, usut punya usut, tambang batu bara terbesar di Sumatera Selatan yang terancam pailit itu dikelola oleh PT Bumi Merapi Energi (BME).
PT BME sendiri adalah perusahaan tambang batu bara yang memiliki IUzo di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Saham perusahaan, ini hanya dikuasai oleh 3 orang dengan saham mayoritas dipegang oleh April Reza Fachtoni dengan total saham keseluruhan mencapai 90 persen.
Di sisi lain, pemilik saham lainnya adalah Astrid Puspa Kesuma, sebanyak 5 persen saham dan Stella Dia , sebanyak 5 persen.