Diluar Nalar, Wanita Ini Bagikan Video Memasak Daging dengan Paracetamol Supaya Empuk

Senin 20-11-2023,17:57 WIB
Reporter : Lia Junita
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Kelakuan warga media sosial terkadang memang tak masuk akal. Ada saja kelakuan diluar nalar yang dibagikan di akun medsos mereka. Entah untuk keperluan pansos atau hanya iseng belaka.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, seorang pengguna internet membagikan video di TikTok dirinya memasak daging dengan obat sakit kepala yang mengandung parasetamol. Pengunggah akun TikTok mengatakan, hal itu dilakukan agar daging yang dimasak menjadi lebih empuk.

Sontak saja unggahan tersebut menimbulkan  pro dan kontra di kalangan masyarakat. Menurut netizen, ada begitu banyak cara alami untuk mengempukkan daging dari pada menggunakan Paracetamol yang jelas-jelas biasa digunakan untuk obat-obatan.

BACA JUGA:Hari ini Tes PPPK Formasi Teknis 2023 di Gelar, Peserta Dilarang Bawa HP, Waktu Ujian Hanya 2 Jam

Bahkan Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati ikut memberikan komentar. Menurutnya  sampai sekarang belum ada penjelasan ilmiah yang mengatakan bahwa Paracetamol bisa mengempukkan daging. Hingga kebiasaan ini harus dihentikan.

"Paracetamol diperuntukkan untuk obat-obatan bukan untuk makanan apalagi untuk mengempukkan daging hingga akan berbahaya untuk kesehatan. Memanaskan asetaminofen saat melunakkan daging dapat menyebabkan terhidrolisis sehingga menghasilkan senyawa beracun yang disebut 4-aminofenol,” lanjutnya.

BACA JUGA:Mengerikan, Juragan Keripik Ini Ngaku Gunakan Dana Bansos dari Pemerintah untuk Membeli Pesugihan Tuyul

Profesor Zullies mengatakan senyawa 4-aminofenol bersifat racun bagi tubuh.

Senyawa ini dapat merusak hati dan ginjal serta menyebabkan kegagalan organ.

Ternyata kebiasaan mengempukkkan daging dengan menggunakan paracetamol juga sempat viral diNigeria. Warga Nigeria sering menggunakan paracetamol untuk melunakkan daging. Namun, kebiasaan tersebut sudah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Nigeria (NAFDAC).*

Kategori :