RADARUTARA.ID - Pembangunan 2 Item fisik Desa Magelang Kecamatan Kerkap mendapatkan sorotan. Hal ini karena 2 bangunan tersebut diduga tak menggunakan sistem Padat Karya Tunai (PKT).
Dugaan ini pun menguat, setelah dari penelusuran Radarutara.id banyak masyarakat Desa Magelang yang bahkan tidak mengetahui ada pembangun fisik di desa nya tersebut.
"Bagaimana mau ikut kerja, kami tau aja enggak soal bangunaan itu," ujar R salah Warga Desa Magelang.
BACA JUGA:Polsek Napal Putih Kembali Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelakunya Bapak Kandung Sendiri!
Hal senada juga disampaikan oleh K warga Desa Magelang, yang merasa tidak pernah di ajak untuk bekerja ketika ada pembangunan di Desa yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD)
"Saya mau Ikut kerja, tapi gak tau kalo ada pembangunan itu," ujar K
Sementara itu 2 pembangunan fisik yang diduga tidak tak menggunakan sistem Padat Karya Tunai (PKT) adalah, Rehab Plat Deker sebanyak 2 Unit dengan menelan anggaran sebesar Rp 24.235.000. dan pembangunan saluran irigasi tersier sepanjang 41 M di dusun (IV) dengan menelan anggaran sebesar Rp 56.339.000
Menariknya jika dugaan ini benar terjadi tentunya bakal ada Kerugian negara dalam pembangunan item fisik tersebut. Apalagi dari data yang di dapat Radarutara.id. didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pemerintah Desa Magelang tahun Anggran 2023 ini sudah ada item mengenai belanja modal upah tenaga kerja.
BACA JUGA:Update Harga Sawit di Bengkulu Utara, Per Rabu 15 November 2023 Naik Jadi Rp2.340 per Kg
Dimana di dalam pembangunan
Plat Deker air manis, belanja modal upah tenaga Kerja sebesar Rp 3.160.000, dengan rincian :
1. Pekerja : 22 Hok : Rp .100.000 :Rp 2.200.000
2. Tukang : 7 Hok : Rp 120.000 : Rp 840.000
3. Kepala Tukang :1 Ok : Rp 120.000 : 120.000
Rehab Plat Deker Dusun IV dengan upah pekerja 2.540.000 dengan Rincian :