Biaya Haji 2024 Diusulkan Menag Naik, Setiap Jemaah Akan Dikenakan Segini

Selasa 14-11-2023,10:47 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Rapat kerja telah dilakukan oleh Kementerian Agama RI bersama DPR RI di gedung Senayan, Jakarta. Pada rapat, itu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M senilai Rp 105.095.032,34.

Jika dihitung-hitung, biaya yang diajukan oleh Menag, tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 90,05 juta/jamaah. 

Kenaikan, ini diambil berdasarkan asumsi Kemenag terhadap nilai tukar kurs dollar kepada rupiah sekitar Rp 16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR kepada rupiah adalah Rp 4.266. 

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," beber Menag, Yaqut, pada keterangannya Senin 14 November 2023. 

BACA JUGA:Berikut Daftar 7 Negara Asia yang Mendukung Israel, Diantaranya Ada Singapura dan Thailand

Dijelaskan, bahwa anggaran tersebut akan dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung ke jamaah haji dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi). 

Selanjutnya, biaya yang dikasih oleh para jamaah, itu akan digunakan untuk membiayai beberapa komponen. Diantaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi sampai pelayanan di Embarkasi, debarkasi, imigrasi dan layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). 

Selain, itu uang tersebut juga akan digunakan untuk premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, living cost dan pembinaan jamaah haji. 

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per Embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing Embarkasi ke Arab Saudi," pungkas Menag, seperti dikutip dari berbagai sumber pemberitaan.*

Kategori :