RADARUTARA.ID - BI Cheking atau yang sekarang berganti Slik OJK merupakan pemeriksaan resiko peminjaman atau cicilan bagi orang yang melakukan cicilan ataupun Kredit lainya.
Melalui Bi Cheking atau Slik OJK kita bisa mengetahui apakah kita memiliki histrori pinjaman atau cicilan, bahkan menjadi syarat untuk masyarakat yang ingin bekerja di perusahaan.
Bahkan, baru-baru ini ada kabar beredae bahwa skor BI cheking menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di suatu Perusahaan.
Skor buruk pada BI cheking atau Slik OJK bisa disebabkan dari pinjaman online resmi (PINJOL) atau bisa juga dari paylater. Maka dari itu, menjaga skor baik menjadi hal yang paling penting.
Skor baik juga menjadi salah satu syarat untuk memperoleh pinjaman dan fasilitas kredit lainnya dari Bank ataupun Lembaga keuangan di Tanah Air.
Bagi kamu yang ingin megetahui apakah kita terkena BI Cheking atau tidak, sangatlah gampang. Hanya bermodalkan handphone kamu saja.
Berikut ini cara cek Bi Cheking atau Slik OJK dari handphone.
1. Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membuka Web browser dan ketik https://idebku.ojk.go.id
2. Jika sudah berhasil membuka web resmi OJK, kemudian kamu bisa klik kolom Pendaftaran.
3. Lalu, mengisi semua kolom yang tertera di Halaman Pendafataran untuk memeriksa antrean.
4. Seusai mengisi kelengkapan data dengan benar, langkah selanjutnya dengan mengklik “selanjutnya” untuk membuka halaman berikutnya.
BACA JUGA:Event Bergengsi Skala Nasional, Bengkulu Jadi Tuan Rumah Pemilihan Putra Putri Budaya Indonesia 2023
5. Kemudian, masukan semua data registrasi sesuai dengan arahan yang tertera di halaman.
6. Unggahlah indentitas diri seperti KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor untuk Warga Negara Asing (WNI)