Jika seseorang memiliki kesulitan dalam melafalkan huruf-huruf tertentu dan sering mengulang-ulangnya, dia sebaiknya tidak menjadi imam untuk memastikan kelancaran bacaan.
BACA JUGA:Sering Diabaikan, Ini Alasan Kenapa Doa Tidak Dikabulkan Allah
5. Orang yang Mengajukan Diri Sebagai Imam tanpa Hak
Seseorang yang secara sewenang-wenang mengajukan diri sebagai imam padahal tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, sebaiknya tidak diizinkan menjadi imam.
6. Anak Hasil Zina atau Orang Tidak Diketahui Bapaknya
Dalam beberapa mazhab, anak yang lahir dari hubungan zina atau orang yang tidak diketahui bapaknya tidak disarankan menjadi imam, mengikuti pedoman hukum yang berlaku dalam mazhab tersebut.
7. Budak Sahaya
Menurut ajaran Islam, seorang budak sahaya sebaiknya tidak menjadi imam dalam salat, karena imam haruslah seorang yang merdeka.
Dengan memahami kriteria ini, kita dapat menjaga kesucian Ibadah salat berjamaah dan memastikan bahwa imam yang dipilih memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk memimpin ibadah dengan baik.*