Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Terjadi Dugaan Nepotisme

Selasa 24-10-2023,09:02 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, bakal cawapres Gibran Rakabuming, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10).

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan mereka karena adanya dugaan mengenai kolusi dan nepotisme dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres. 

"Tadi kita melaporkan adanya dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, Gibran dan juga Kaesang," ucap Erick, Senin.

BACA JUGA:Selain Diciptakan oleh Sunan Kali Jaga, Ternyata Ada Makna Tersimpan di Lirik Lagu Gundul-gundul Pacul

Pelaporan tersebut diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani langsung oleh Maria Josephine Wak.

Dilansir dari nasional.tempo.co, Koordinator pelapor, Erick S Paat menyampaikan bahwa kedudukan Anwar Usman sebagai ketua MK dan sebagai ketua majelis hakim dalam sidang batasan usia capres-cawapres menjadi dugaan utama.

“Lalu dalam setiap permohonan ini presiden dan DPR dipanggil lantaran berhubungan tentang UU. Dalam salah satu permohonan uji materi di MK ini, pemohon menyebutkan nama Gibran. Ada juga permohonan uji materi yang dilakukan oleh PSI, seperti yang diketahui Kaesang merupakan Ketua Umum PSI,” ucap Erick.

BACA JUGA:Doa Meminta Dipermudah Segala Urusan dan Memperlancar Rezeki, Cocok Dibaca Sebelum Kerja

Selain itu, Erick juga menyinggung posisi Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, itu artinya paman dari Gibran dan Kaesang. Padahal, lanjut dia, sesuai UU Kekuasaan Kehakiman juga tidak dibenarkan kalau ketua majelis hakim merangkap jabatan sebagai ketua MK.

Dirinya mengungkapkan bahwa adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Anwar Usman, Jokowi, Gibran, dan Kaesang.

“Laporan kamu sudah diterima KPK. Kita tunggu saja tindakan selanjutnya. Kami berharap KPK bisa menangkap secepatnya. Jika terlambat akan menimbulkan masalah lagi,” tutupnya.*

Kategori :