Polisi Diminta Tindak Tegas Balap Liar di Jalin PT Air Muring, Warga: Sudah Dilaporkan, Tapi Hanya Dibubarkan

Minggu 22-10-2023,13:05 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Aksi balap liar (Bali) yang masih berlangsung di jalan lintas (Jalin) HGU perkebunan PT Air Muring antara Desa Karya Pelita dengan Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) sangat meresahkan masyarakat umum.

Hampir setiap hari, khususnya di saat malam Minggu. Aksi balap liar yang didominasi oleh remaja-remaja tanggung, itu masih saja terjadi. 

Warga berharap, pihak kepolisian khususnya Mapolsek Putri Hijau bisa menindak tegas aksi Bali di kawasan Jalin HGU perkebunan PT Air Muring, itu. Bahkan bila perlu warga meminta kepada aparat kepolisian agar dapat melakukan razia besar-besaran dan memproses hukum seluruh pelaku aksi Bali tersebut. 

"Sangat resah kami (warga sekitar) dibuatnya. Menganggu kenyamanan orang pada saat malam hari dan aksi mereka itu membahayakan pengendara umum yang melintas. Polisi harus melakukan tindakan tegas untuk membubarkan aksi balap liar itu," desak salah seorang warga Suka Merindu, Rahmat.

BACA JUGA:Desa Diminta Antisipasi dan Mitigasi Bencana Aikbat Cuaca Ekstrim saat Pancaroba

Dikatakan Rahmat, warga setempat, termasuk dirinya sudah sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Mapolsek Putri Hijau untuk menindak tegas aksi Bali tersebut.

Hanya saja kata Rahmat, tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian hanya sebatas membubarkan dan tidak memberikan efek jera kepada para pelaku aksi Bali.

"Polisi datang sekedar membubarkan. Tidak lama dibubarkan, mereka kembali lagi. Terus seperti saja. Kami berharap Polisi bisa lebih tegas lagi. Bila perlu dilakukan razia dan penangkapan kepada para pelaku aksi Bali tersebut. Biar ada efek jera," pintanya.*

Kategori :