RADARUTARA.ID- Seluruh perangkat desa dan anggota BPD di setiap desa di Bengkulu Utara terancam tak menerima penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangannya selama dua bulan.
Kondisi ini merujuk pada anggaran untuk pembayaran Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD di setiap desa yang saat ini masih teranggarkan hanya 10 bulan dari APBD murni 2023 yang dikucurkan oleh Pemkab Bengkulu Utara kepada ADD di setiap desa.
"Di ADD hanya dianggarkan 10 bulan untuk Siltap Parades dan tunjangan BPD," ungkap Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo.
BACA JUGA:Tahapan Pemilu Semakin Dekat, ASN, Kades dan Jajarannya Diingatkan Agar Netral
Kendati demikian Puji, meminta kepada jajaran Parades dan BPD di setiap desa agar tak khawatir tentang akan hal ini. Menurut Puji, kekurangan anggaran pada pembayaran Siltap Parades dan tunjangan BPD, ini sudah biasa terjadi setiap tahun penganggaran APBD murni daerah.
Biasanya lanjut Puji, kekurangan pembayaran Siltap dan tunjangan ini akan digenapi oleh Pemkab Bengkulu Utara melalui APBD Perubahan.
"Biasanya kekurangan itu akan digenapi atau dipenuhi lewat APBD Perubahan," imbuhnya.
BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka, Warga Kota Bani Pasok Sabu dari Sumatera Utara
Sayangnya, masih Puji, penambahan anggaran melalui APBD Perubahan itu belum terlihat sampai hari ini. Biasanya ketika anggaran APBD Perubahan itu sudah dikucurkan.
Maka desa akan melaksanakan perubahan terhadap APBDes ADD-nya untuk menambahkan anggaran Siltap Parades dan tunjangan BPD yang belum dianggarkan selama dua bulan itu.
"Ketika anggarannya sudah ada, maka desa harus melaksanakan perubahan APBDes ADD-nya untuk menambahkan kekurangan pembayaran Siltap dan tunjangan tersebut. Tapi sampai sekarang seluruh desa belum bisa melaksanakan perubahan APBDes-nya karena masih menunggu petunjuk dari kabupaten," demikian Puji.*