RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, mengakui, ada beberapa desa di wilayah kerjanya yang di tahun 2023 ini mendapatkan tambahan alokasi dana desa (DD) atas apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat. Alokasi tambahan DD yang didapatkan oleh masing-masing desa, itu nilainya sekitar Rp 128 juta/desa.
Camat berharap, alokasi tambahan DD itu dapat dipergunakan oleh masing-masing desa untuk menunjang skala prioritas kebutuhan desa. Skala prioritas, itu bisa berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang bersifat urgen dan memberi dampak langsung terhadap masyarakat.
"Khususnya untuk penanganan atau kebutuhan desa dalam menyikapi dampak-dampak sosial yang ditimbulkan akibat fenomena El Nino. Bisa seperti membangun sumur bor dan lain sebagainya," imbau Camat.
BACA JUGA:Sebelum Masa Jabatan Habis, Pekerjaan ini Harus Dituntaskan oleh Seluruh Kepala Desa
Selebihnya, Camat berharap, upaya percepatan dalam rangka penyerapan dan realisasi anggaran DD di TA 2023 segera dituntaskan oleh masing-masing desa.
Baik kepada desa-desa yang mendapatkan alokasi tambahan DD maupun desa yang masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan serapan terhadap DD tahap III.
"Jika regulasinya sudah ada, tolong seluruh anggaran yang belum terserap dan belum terealisasi sesuai penggunaannya, itu segera dikebut dan dituntaskan. Karena waktu efektif yang kita miliki sampai di akhir TA 2023, ini hanya tersisa dua bulan lagi," demikian Camat.*