Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4 dimulai bulan Oktober 2023, Simak Penjelasannya Berikut ini

Selasa 10-10-2023,09:47 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

4. Masukan kode captcha dan ikuti langkahnya.

5. Pencairan akan muncul dari DTKS sebagai penerima bansos atau tidak.

BACA JUGA:Tenggelam Saat Mandi di Sungai Sebelat, Remaja Asal Desa Kota Bani Meninggal Dunia

Bansos PKH dan BPNT tahap 4 disalurkan kepada para KPM per tanggal 2 Oktober 2023.

Biasanya, bansos akan disalurkan secara bersamaan dalam 3 bulan sekaligus dengan alokasi Oktober, November dan Desember.

Namun perlu diingat, pastikan segera penerima manfaat telah memenuhi syarat dan kriterianya sebelum mendapatkan bansos.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga tergolong miskin dan rentan miskin, sesuai dengan surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan.

3. Terdata di DTKS

4. Bukan terdaftar sebagai keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.*

Kategori :