RADARUTARA.ID - Peringati Hari Batik Nasional, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengeluarkan Himbauan tentang pemakaian baju batik pada Senin, 2 Oktober 2023 besok.
Himbauan itu ditujukan kepada Seluruh ASN, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara serta tenaga kontrak atau tenaga harian lepas diwajibkan juga untuk memakai baju batik dalam peringatan Hari Batik Nasional.
BACA JUGA:Pesona Air Terjun Donok, Surga Tersembunyi di Balik Hutan Belantara Bengkulu
Camat Padang Jaya, Maman Suherman SSTP menjelaskan, pemberitahuan itu telah disampaikan melalui WhatsApp, bahwasanya besok semua ASN untuk menggunakan baju batik pada saat kekantor.
"Diberitahukan kepada Yth, Bapak/Ibu ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bahwa : Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Pasal 7 ayat (2) bahwa setiap tanggal 2 Oktober hari Batik Nasional ASN menggunakan baju BATIK," sampainya.