RADARUTARA.ID- Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengucapkan syukur atas tambahan dana desa (DD) yang diperoleh dua desa di wilayah kerjanya yakni Desa Bukit Makmur dan Desa Gunung Payung.
Di sisi lain, Camat, berpesan, tambahan DD yang diperoleh masing-masing desa, itu agar dapat dikelola dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang keperluan desa yang bersifat urgen.
"Tambahan dana desa itu ada skala prioritas penggunaannya. Intinya tambahan dana desa itu harus dipergunakan oleh desa untuk keperluan yang bersifat urgen atau menyangkut kepentingan masyarakat banyak sesuai situasi yang sedang dihadapi saat, ini," tegas Camat.
BACA JUGA:Tegas, Presiden Jokowi Bakal Turunkan BPK dan BPKP untuk Audit Dana Desa
Sesuai arahan dari pemerintah pusat, lanjut Camat, tambahan DD itu agar diperuntukan untuk mendanai kegiatan skala prioritas desa khususnya, penanganan bencana alam atau non-alam yang disebabkan oleh fenomena iklim El Nino.
Antara lain kekeringan atau sulitnya air bersih, terjadinya penurunan produktivitas pertanian dan wabah penyakit.
"Yang terutama untuk menghadapi fenomena El Nino dan dampaknya. Terutama soal ketahanan pangan hingga kebutuhan air bersih," pintanya.
Lebih jauh Camat, menambahkan, bahwa penggunaan DD tambahan, itu desa juga harus diselaraskan dengan APBDes 2023.
Artinya, untuk menyerap dan menggunakan anggaran DD tambahan tersebut desa juga harus melakukan perubahan terhadap dokumen APBDes-nya.
"Untuk menggunakan anggaran tersebut harus ada rencana kerja desa, surat pernyataan dari Kades terkait yang nantinya turut dimasukkan ke dalam dokumen APBDes" demikian Camat.*