RADARUTARA.ID - Ada kabar baik bagi honorer, karena Formasi PPPK tahun 2023 formasi tenaga guru masa pendaftaran untuk kebutuhan khusus akhirnya diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Nasional.
Hal ini berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA) Nomor 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 29 September dalam suratnya bahwa adanya perpanjangan masa pendaftaran PPPK Guru.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE kepada RadarUtara.ID mengatakan, kabar baik ini memberikan kesempatan mereka yang masih berstatus honor untuk mendaftar sebagai Calon ASN PPPK Guru.
BACA JUGA:TERUPDATE! Data BKN Jumlah Pelamar CASN Kabupaten Bengkulu Utara 2023, Formasi Ini Sepi Pendaftar
Dengan begitu, ada peluang besar karena waktu yang diberikan lebih lama hingga 3 Oktober 2023 mendatang.
"Suratnya dari BKN sudah kami terima, karena sesuatu hal. Perhari ini resmi diperpanjang bagi CASN PPPK formasi tenaga guru kebutuhan khusus," ungkapnya.
Dirinya mengajak kepada seluruh tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga tehnis yang masih berstatus honor bisa mengikuti kesempatan emas ini.
"Karenanya diperpanjang, diharapkan menyerap para honorer untuk mendaftar menjadi ASN PPPK," pungkasnya.*