RADARUTARA.ID - Saat menjalankan salat, baik wajib maupun sunnah, seseorang mungkin mengalami gangguan seperti menguap.
Ini merupakan salah satu pertanyaan umum di masyarakat mengenai hukum menguap berkali-kali saat salat. Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Menurut Buya Yahya, menguap tidak membatalkan salat, sama seperti menangis atau keluar air mata tidak membatalkan salat.
Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa menguap sambil berbicara akan membatalkan salat. Ia juga menjelaskan bahwa menutup mulut saat menguap, meskipun dilakukan berulang kali, tidak akan membatalkan salat.
BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Anak yang Diikuti Khodam Leluhur
Buya Yahya menjelaskan bahwa yang membatalkan salat adalah gerakan anggota tubuh yang lebih besar, seperti tangan, leher, atau kaki, jika digerakkan sebanyak tiga kali berturut-turut. Namun, gerakan anggota tubuh yang lebih kecil, seperti jemari dan bibir, tidak akan membatalkan salat.
Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa saat melengkapi shaf salat atau melakukan gerakan kecil lainnya, sebaiknya dilakukan dalam tiga langkah.
Ia memberi contoh bahwa menggerakkan jemari saat menggaruk badan lebih baik daripada menggerakkan seluruh tangan. Namun, ia menegaskan bahwa salat bukan tempat untuk main-main.
Terakhir, Buya Yahya menjelaskan cara menguap tanpa membatalkan salat, yaitu dengan menutup mulut menggunakan telapak tangan dan tidak menggerakkan tangan secara berulang. Gerakan tangan yang dilakukan sebanyak tiga kali berturut-turut saat menguaplah yang dapat membatalkan salat, menurut Buya Yahya.*