RADARUTARA.ID - Ini dia bantuan khusus anak sekolah senilai Rp 500 ribu cair, tidak hanya sekali bahkan bisa cair hingga 4 kali tanpa harus terdaftar di Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud 2023.
Namun, anak sekolah hanya akan mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbud apabila sudah terdaftar di DTKS.
Bantuan ini adalah Bantuan Langsung Tunai dari Bansos PKH 2023 yang diperuntukkan untuk keluarga melalui dana Kementerian Sosial RI untuk keluarga kurang mampu.
Kategori PKH yang akan menerima bantuan yang dimaksud adalah Komponen anak sekolah SD, SMP, SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Uang tersebut juga bisa dicairkan sebanyak 4 kali melalui Kantor Pos atau rekening bank Himbara. Bahkan bisa melalui agen Brilink terdekat.
Nominal Rp 500 ribu dari BLT PKH 2023 ini diberikan kepada anak sekolah tingkat SMA/SMK sederajat.
Sementara untuk anak sekolah SD dan SMP akan mendapat nominal yang berbeda, berikut rinciannya:
1. Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
2. Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
3. Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
Untuk mendapatkan BLT PKH 2023 anak sekolah harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Berikut lengkapnya:
1. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP.
3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur bansos PKH anak sekolah 2023.
4. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.