RADARUTARA.ID- Kendati tahapan Pemilu 2024 belum memasuki masa kampanye. Namun hampir sebagian besar baliho milik bakal calon legislatif (Bacaleg) di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) sudah banyak terpasang di berbagai sudut pedesaan.
Kepada Radarutara.id, Ketua Panwascam Ulok Kupai, Mulyadi, mengakui, bahwa saat ini sudah banyak Baliho milik Bacaleg di wilayah kerjanya yang bertebaran dan menghiasi seluruh sudut muka umum.
Dalam konteks, ini Mulyadi, mengatakan, idealnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) beruapa baliho dan sejenisnya, itu dapat dilaksanakan oleh seluruh peserta Pemilu dengan mengikuti tahapan kampanye yang diatur oleh pihak penyelenggara Pemilu.
"Harusnya pemasangan APK mengikuti tahapan kampanye yang diatur oleh pihak penyelenggara Pemilu," ungkap Mulyadi.
BACA JUGA:Ingat! Mulai Tanggal ini Program Pemutihan Pajak dari Pemprov Bengkulu Akan Berakhir
Akan tetapi menurut Mulyadi, sampai hari, ini jadwal pelaksanaan Kampanye bagi peserta Pemilu itu sendiri belum ditetapkan oleh pihak penyelenggara Pemilu.
Bahkan sampai hari, ini pihak Panwascam sendiri kata Mulyadi, belum mendapatkan petunjuk atau regulasi resmi yang menjadi pedoman bagi pihaknya dalam mengawasi dan menindak lanjuti keberadaan ratusan APK milik peserta Pemilu yang sudah terpasang lebih awal sebelum tahapan kampanye ditetapkan.
"Meskipun belum ada regulasi atau petunjuk resmi yang kami terima. Tapi kami tetap memantau dan mendata seluruh APK yang sudah terpasang saat ini. Sehingga ketika tahapan kampanye atau pemasangan APK ini nantinya sudah ada petunjuk resmi dari pihak terkait. Maka kami tinggal menindak lanjutinya sesuai aturan yang berlaku," demikian Mulyadi.*