RADARUTARA.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) melalui Kementerian Sosial RI pada agustus 2023. Bantuan yang dimaksud untuk diperuntukkan kepada penerima manfaat program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah berharap, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Dilansir dari Kementerian Sosial RI, Saat ini bantuan program PKH telah memasuki tahap pencairan ketiga dan didistribusikan dari periode Juli hingga September mendatang.
Jika Anda adalah penerima PKH dan belum menerima bantuan di bulan Juli, kemungkinan besar dana tersebut akan turun di bulan Agustus.
BACA JUGA:Masjid Imaduddin Tanggamus, Sediakan Kopi Gratis dan Rest Area di Lintas Barat Sumatera
BACA JUGA:Bangun Kesiangan, Lalu Sholat Subuh Pada Pukul 5:30, Bagaimana Hukumnya?
Untuk memastikan itu semua, silahkan segera cek ke bank yang biasanya dikunjungi dalam pencarian bansos. Seperti halnya bantuan PKH ini didistribusikan melalui bank anggota HIMBARA seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH.
Untuk besarannya, Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
6. Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
7. Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.*