RADARUTARA.ID - Kabar gembira bagi pemegang Kartu BPJS Kesehatan, pasalnya akan mendapatkan Bansos PKH 2023 sebesar Rp 600 ribu. Tidak hanya itu saja, bantuan itu bisa langsung diambil.
Pemegang Kartu BPJS PKH 2023 yang dimaksud adalah bagi yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan tujuan untuk mensejahterakan Penerima Manfaat.
Program Unggulan Presiden Jokowi itu, diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu, juga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BACA JUGA:Inilah Kode Redeem Gratis Mobile Legends Bang Bang Moonton Hari Ini 16 Agustus 2023
Melalui Kementerian Sosial RI, Masyarakat miskin yang tidak memiliki biaya dalam hal pengobatan, pemerintah melakukan regulasi penyaluran menggunakan sistem rujukan atas indikasi perawatan.
Jenis bantuan kesehatan ini diberikan kepada masyarakat dengan berlandaskan aturan resmi sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004.
Makanya, Program ini dikelola dan dijalankan oleh BPJS Kesehatan dengan cara menerbitkan KIS untuk semua program JKN termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), askes, serta JKN BPJS Kesehatan.
Untuk di ketahui, saat ini Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3
BACA JUGA:Kisah Nyata dari Santri Habib Luthfi yang Mendadak jadi Jutawan Akibat Rutin Mengamalkan Ayat Ini
Berikut ini Kriteria penerima dan jumlah bantuan:
1. Lansia dan Disabilitas: Rp 600.000 per tahap Rp 2.400.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
3. Bagi anak usia sekolah SD: Rp 225.000, SMP: Rp 375.000, SMA: Rp 500.000.
Sementara, Bansos tersebut akan dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota.*