PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu khususnya Bengkulu Utara masih tetap berjalan. Program tersebut hingga saat ini masih menyisakan 12 hari lagi, lantaran terakhir pada 31 Agustus 2023.
Kepala UPTD PPD Bengkulu Utara, Marsudi mengatakan, untuk percepatan serta mempermudah dalam pelayanan terhadap masyarakat, pihaknya telah melakukan jadwal Samsat Keliling di masing-masing kecamatan.
Seperti halnya hari ini, Samsat Bengkulu Utara membuka pelayanan di Kecamatan Padang Jaya.
BACA JUGA:Info Pemadaman Listrik di Bengkulu Utara Hari ini, Selasa 15 Agustus 2023
Dengan hadirnya Samsling dikecamatan -kecamatan memaksimalkan pelayanan serta mempermudah melayani masyarakat untuk taat pajak kendaraannya.
"Program Provinsi Bengkulu masih ada, secara efektif kerja masih 12 hari lagi,"ujarnya.
Dikesempatan itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Bengkulu Utara untuk memanfaatkan program pemutihan ini.
BACA JUGA:Pernah Makan Daging Babi dan Minum Haram, Kata Buya Yahya Ini Cara Membersihkannya dari Tubuh
"Sebelum periode ini berakhir, silahkan bayar pajak anda, sementara untuk perpanjangan kita masih menunggu petunjuk teknis dari BPKD Provinsi Bengkulu," demikian Marsudi.*
Jadwal samsat keliling di Bengkulu Utara--