Realisasi Fisik dan SPJ Harus Selaras, Jika Tidak Desa Akan Alami Hambatan Ini

Senin 07-08-2023,13:40 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Tegas, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Plt Kasi PMD, Misbansyah, meminta agar seluruh desa dapat merealisasikan program pembangunannya yang bersumber dari dana desa (DD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diantaranya kata Misbansyah, setiap pekerjaan fisik yang direalisasikan oleh desa harus dibarengi dengan laporan administrasi berupa SPJ kegiatan. Kedua aspek, ini kata Misbansyah, harus dipenuhi oleh desa. Karena jika kedua hal prinsip, ini tidak dapat dipenuhi oleh desa.

Maka beberapa tahapan yang ditempuh oleh desa untuk menyukseskan program pembangunannya akan mengalami hambatan atau kendala.

"Kita betul-betul tekankan ke desa. Agar pembangunan fisik yang direalisasikan harus dilengkapi dengan SPJ," tegasnya.

BACA JUGA:Tak Disangka, Saat Jutaan Orang Ingin jadi PNS, Ribuan Orang Ini Malah Mundur

Dipastikan Misbansyah, apa bila pembangunan fisik yang dikerjakan desa tidak dilengkapi dengan dokumen SPJ sesuai kegiatan belanja barang dan jasa yang direalisasikan. Maka beberapa kendala serius akan dialami oleh desa. "

Jika antara pembangunan fisik dan SPJ-nya tidak selaras. Maka kita belum bisa merekomendasikan kepada desa yang bersangkutan untuk mengusulkan anggaran di tahap berikutnya. Minimal sebelum mengusulkan pencairan tahap berikutnya, desa sudah menyelesaikan pekerjaannya sejauh 70 persen," pungkasnya.

Sejauh, ini diakui Misbansyah, sebagian besar desa di wilayah kerjanya sudah melaksanakan proses pengusulan terhadap pencairan DD di tahap II. Dan pada umumnya kata Misbansyah, desa-desa yang sudah menyampaikan usulan DD-nya di tahap II sudah melalui proses Monev dari tim di kecamatan.

"Dari Monev itu hal-hal yang kita anggap harus diperbaiki oleh desa kita minta untuk segera diperbaiki. Selanjutnya jika antara realisasi fisik dan SPJ sudah selaras. Maka kita akan langsung rekomendasikan desa yang bersangkutan untuk mengusulkan DD tahap berikutnya," demikian Misbansyah.*

Kategori :