RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, meminta kepada 11 desa di wilayah kerjanya untuk segera mengeksekusi proses penyusunan dokumen R-APBDes TA 2024.
Desakan, ini disampaikan Puji, seiring dengan program kerja yang sebelumnya sudah diproyeksikan oleh DPMD Bengkulu Utara di dalam rapat koordinasi (Rakor) di tingkat kabupaten beberapa waktu, lalu.
Dimana dari hasil Rakor, itu kata Puji, ditargetkan pada bulan September nantinya. Seluruh desa sudah memiliki atau menuntaskan dokumen R-APBDes-nya untuk di TA 2024.
"Mulai sekarang sampai September nanti, desa diminta segera menyusun dan menyelesaikan penyusunan dokumen R-APBDes TA 2024," pungkas Puji.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair, Segera Cek Namamu Sekarang di Aplikasi Agar Tahu Nominal yang Diterima
Masih Puji, dengan dilaksanakannya proses penyusunan R-APBDes, ini diharapkan DPMD Bengkulu Utara. Pada akhir bulan Desember nanti, seluruh desa sudah dapat melakukan pengesahan terhadap dokumen APBDes-nya untuk di TA 2024.
"Targetnya akhir bulan Desember 2023 nanti, setiap desa sudah mengesahkan APBDes-nya untuk di TA 2024. Dengan demikian serapan anggaran di TA 2024 bisa lebih awal dan tepat waktu," tambahnya.
Selebihnya, lanjut Puji, dalam Rakor di DPMD Bengkulu Utara, itu. Desa juga diminta untuk memaksimalkan proses penyerapan dan realisasi terhadap angaran DD yang sedang berlangsung di TA 2023 ini.
"Begitu dengan serapan dan realisasi anggaran yang berjalan di tahun, ini diminta DPMD Bengkulu Utara agar dimaksimalkan oleh desa-desa," demikian Puji.*