RADAR UTARA ID- Sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara menilai, bahwa kebijakan perubahan skema subsidi gas elpiji 3 Kg sangat merugikan UMKM. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menambah biaya produksi para pelaku UMKM di sektor kuliner dan akan berimbas pada kenaikan harga jual.
Salah satu pelaku UMKM di Putri Hijau yang bergelut di bidang usaha gorengan, Sudarsono, mengatakan, kebijakan Kementerian ESDM saat, ini membuat pembelian gas subsidi 3 Kg menjadi terbatas.
Dalam satu pekan kata, hanya diberikan jatah hanya satu tabung gas LPG 3 Kg. Sementara kebutuhan gas LPG 3 Kg pelaku UMKM, ini jumlahnya sebanyak 2 tabung gas LPG 3 Kg/harinya.
"Kebutuhan pedagang lebih dari jumlah yang dibatasi itu. Artinya, pelaku UMKM ini akan membayar mahal untuk memenuhi kebutuhan gas LPG 3 Kg," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, akrab disapa Mas Dar, ini menambahkan, kebijakan perubahan skema subsidi gas 3 kg itu akan membatasi kebutuhan UMKM untuk berproduksi. Akhirnya, kebijakan baru ini justru akan membuat daya saing UMKM semakin rendah.
Sudarsono, menegaskan, pihaknya sangat menentang keras perubahan skema subsidi gas 3 kg yang saat ini sedang bergulir. Hal itu sangat kontra dengan komitmen pemerintah dalam mendukung daya saing UMKM melalui program-program kebijakannya.
"Di satu sisi pemerintah ingin daya saing UMKM meningkat melalui kebijakan-kebijakan yang diberikan seperti memberi modal dari perbankan dan program lainnya. Di sisi lain, kebijakan baru subsidi justru memberikan batasan kepada produksi UMKM. Kondisi ini sangat bertentangan," tuturnya.
Tidak hanya menambah beban pelaku UMKM, menurut Sudarsono, kebijakan baru ini juga akan merugikan masyarakat. Karena, UMKM akan memilih menambah harga jual untuk mempertahankan tingkat keuntungan yang didapatkan.
Jika memang kebijakan ini terpaksa dilakukan, Sudarsono, meminta supaya pemerintah menerapkannya secara bertahap hingga masyarakat dan dunia usaha siap.
"Di evaluasi dulu lah. Minimal ada perlakuan khusus antar penggunaan rumah tangga dengan pelaku UMKM. Jangan berambisi menerapkannya tapi dampaknya justru membuat pelaku usaha dan masyarakat rugi," pintanya.
Terpisah salah satu anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Ir Rizal Sitorus, mengatakan, pembatasan terhadap pembelian gas subsidi ini akan berdampak kepada beban biaya produksi UMKM. Dampak tersebut kata Rizal, patut diantisipasi, khususnya terhadap usaha mikro dan kecil (UMK) yang memang sudah sepatutnya dilindungi pemerintah.
Untuk mencegah dampak tersebut, Rizal, menganjurkan dan meminta kepada pemerintah agar membuat skema penyaluran yang berbeda antara pelaku UMKM. Misalnya, menurut Rizal, usaha kecil yang sudah berkembang usahanya dapat dibatasi mendapatkan akses ke gas 3 kg subsidi.
"Tapi, usaha mikro yang omsetnya kecil atau masih belum stabil, masih bisa diberi akses untuk mendapat jatah tertentu," pungkasnya.