MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Sejumlah kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) akan segera mengakhiri masa jabatannya pada bulan Desember tahun 2023.
Masa jabatan Kades yang akan segera berakhir, itu diantaranya adalah masa Kades Suka Negara. Masa jabatan Kades yang akan segera berakhir, ini pun telah dikoordinasikan kepada lembaga BPD Desa Suka Negara.
Persisnya, enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan seorang Kades. Lembaga BPD wajib mengingatkan atau menyampaikan pemberitahuan kepada Kades yang akan mengakhiri masa jabatannya.
"Lembaga BPD sudah berkoordinasi dan kita arahkan untuk segera memberi tahu Kades yang bersangkutan bahwa masa jabatannya akan segera berakhir. Dari pemberitahuan, itu juga. BPD berhak mengingatkan kepada Kades yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan pekerjaannya," ungkap Camat MSS, Danang Harjuanto, SE, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP.
BACA JUGA:Pemdes Air Pandan Tuntaskan Pembangunan Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2023
BACA JUGA:Daftar Skincare Ramah Dikantong Favorit-nya Para Pejuang Glowing, Resmi Dinyatakan Ilegal Oleh BPOM
Di sisi lain, Sutikno, belum dapat menjamin. Apakah desa yang akan mengakhiri masa jabatan Kades depinitifnya, ini bisa langsung melaksanakan Pilkades di periode baru.
Pasalnya kata Sutikno, sampai saat, ini pemerintah kecamatan belum mendapatkan petunjuk resmi terkait pelaksanaan Pilkades di beberapa desa yang masa jabatan Kadesnya akan segera berakhir.
"Untuk Pilkades belum bisa kita pastikan apakah bisa dilaksanakan di tahun 2024 atau 2025. Tapi yang jelas, berakhirnya beberapa masa jabatan Kades, ini sudah kita sampaikan ke DPMD BU. Dan menurut informasi yang kami terima. DPMD BU masih berusaha menginventarisir seluruh Kades di setiap kecamatan yang masa jabatannya berakhir di tahun ini. Selanjutnya kita masih menunggu petunjuk," demikian Sutikno.*