Siap-Siap Bansos Rp3 Juta Segera Cair, Periksa Nama Kamu di Aplikasi Ini

Selasa 04-07-2023,02:30 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Pada tahun 2023 ini pemerintah memang kembali menyalurkan beberapa bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga Penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar. Salah satu bantuan sosial yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini disalurkan dalam beberapa tahap, dimana tahap pertama disalurkan pada rentan bulan Januari hingga maret tahap ke Dua disalurkan pada rentan bulan April hingga juni, tahap Ketiga rentang bulan Juli-September 2023.

Diketahui pula untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga mendapatkan nominal yang berbeda, seperti, kategori ibu hamil bakal mendapatkan uang sebesar Rp3 Juta dalam satu tahun, anak usia dini sebesar Rp3 Juta per tahun, SD sebesar Rp900 ribu, SMP sebesar RP2.5 Juta, SMA Sebesar RP2 Juta dan Disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta.

Selain itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima bantuan sosial ini, seperti penerima yang wajib warga negara indonesia dan dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:Dengan Budget Rp200 Jutaan, Mobil Canggih Ini Bisa Jadi Pilihan Kamu

BACA JUGA:Ini 4 Guru Spiritual yang Paling Ditakuti Dukun Santet se-Indonesia, Nomor 4 Bisa Hilangkan Kekuatan Gaib

Penerima wanib berstatus miskin dengan surat keterangan dari pemerintah setempat, penerima juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS). Penerima juga bukan berasal dari anggota keluarga ASN, TNI, Polri ataupun pegawai BUMN dan BUMD.dan sayuran mutlaknya adalah penerima masuk dalam kategori bantuan yang diberikan.

Jika anda merasa semua persyaratan tersebut terpenuhi, yang perlu dilakukan selanjutnya adalah mengecek secara langsung kapan pencairan bantuan sosial ini akan dilakukan. Caranya adalah tinggal masuk ke cekbansos.kemensos.go.id .

Selain itu pula di alamat tersebut anda juga bisa mengecek secara langsung apakah nama anda menjadi salah satu penerima atau tidak, caranya juga sangatlah mudah yakni, setelah berhasil login ke dalam web tersebut anda tinggal memasukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor kartu keluarga (KK) setelah itu tinggal tunggu beberapa saat.

Akan tetapi perlu di diketahui pula, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut akan cair dalam waktu dekat atau tidak, namun jika melihat dari jadwal pencairan yang ada saat ini sudah masuk dalam pencairan PKH tahap III tahun 2023.*

Kategori :