KETAHUN, RADARUTARA.ID - Kepala Desa (Kades) Bukit Indah, Kecamatan Ketahun, Rifqi Hidayat, kembali mengingatkan jajaran Pemkab BU agar tak menganulir kembali rencana pembangunan jalan lingkungan di desanya yang sempat hilang atau gagal di APBD murni TA 2023 ini.
Tak penting kata Kades, pembangunan jalan lingkungan di desanya, itu akan dibiayai oleh Dinas Transmigrasi BU atau Dinas PU BU. Pada intinya, Kades, mengharapkan, pembangunan jalan lingkungan di desanya yang sudah melalui proses perencanaan dan penganggaran, itu dapat direalisasikan secara konkret.
"Bagi kami tak ada masalah mau jalan itu dibangun oleh Dinas Transmigrasi atau Dinas PU. Yang penting jalan lingkungan desa kami yang sejak awal sudah melalui perencanaan dan penganggaran di APBD murni TA 2023, ini tidak dianulir kembali dan bisa direalisasikan di APBD Perubah tahun ini," tegas Kades.
BACA JUGA:Warga Desa Banyumas Ditemukan Tak Bernyawa dalam Sumur
BACA JUGA:Kalah Tuntutan di PTUN, Kades Gardu Laporkan Balik Mantan Kades ke Kejari Bengkulu Utara
Rifqi mengungkapkan, jika tidak dianulir. Seharusnya pembangunan kepada akses jalan lingkungan desanya yang memiliki volume sekitar 1 KM lebih, itu sudah terlaksana di APBD murni tahun ini.
Tapi faktanya dibeberkan Kades, pembangunan jalan lingkungan desanya yang sudah masuk di dalam dokumen resmi RKA di tahun, itu tiba-tiba saja hilang.
"Kami tidak ingin kekecewaan seperti keadaan sebelumnya terulang. Pemerintah daerah beserta dinas terkait harus bertanggung jawab dan merealisasikan pembangunan jalan lingkungan desa kami yang tiba-tiba dihilangkan pada dokumen RKA TA 2023, lalu," demikian Kades.*