Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di RSUD Lagita, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Jumat 16-06-2023,14:40 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Layanan operasi gratis bagi penderita bibir sumbing dan langit-langit akan segera diselenggarakan oleh RSUD Lagita, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara. Pelayanan operasi gratis, ini dibuka untuk masyarakat umum dengan peserta yang tidak terbatas.

Bagi masyarakat yang berniat ingin mengakses pelayanan operasi gratis bibir sumbing dan langit-langit, ini dapat mendaftarkan diri melalui managemen RSUD Lagita yang dibuka mulai tanggal 16 Juni sampai tanggal 23 Juni tahun 2023.

"Benar, kita akan mengadakan operasi gratis bagi penderita bibir sumbing dan langit-langit di RSUD Lagita. Operasi gratis, ini diselenggarakan dalam rangka bakti sosial (Bakso) atas kerja sama antara RS Ummi dengan RSUD Lagita," ungkap Direktur RSUD Lagita, dr Normala Tarigan, melalui KTU, Sinarilah, SKM.

BACA JUGA:KPU RI Sambut Ajakan AMSI Kerjasama Cek Fakta Pemilu 2024

BACA JUGA:3 Tahun Lebih Rusak Parah, Gubernur dan DPRD Diminta Serius Tangani Jalan Provinsi dari Tanjung Alai-Jabi

Bagi peserta yang berminat, kata Sinarilah, dapat mendaftarkan diri kepada layanan yang tersedia di RSUD Lagita dengan menyertakan identitas foto copy KTP atau foto copy kartu keluarga (KK).

"Saat pendaftaran peserta kita wajibkan membawa foto copy KTP atau KK," ungkapnya.

Lebih jauh, Sinarilah, menerangkan. Untuk mengikuti operasi gratis kepada penderita bibir sumbing dan langit-langit ini ada beberapa syarat dan ketentuan yang patut diperhatikan oleh peserta.

Diantaranya kata Sinarilah, operasi bibir sumbing hanya dapat diikuti oleh peserta anak usia 3 bulan sampai usia tak terhingga. Sedangkan untuk operasi langit-langit diperuntukan anak mulai usia 1 tahun.

"Tentunya peserta juga harus dalam kondisi sehat," demikian Sinarilah.*

Kategori :