PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Akhirnya, kekosongan perangkat desa dan anggota BPD yang sempat terjadi di Desa Talang Arah, Kecamatan Putri Hijau berhasil terisi.
Rabu (14/6) hari, ini secara resmi satu perangkat desa yang diposisikan untuk mengisi jabatan Kaur Umum dan pergantian antar waktu (PAW) kepada salah satu anggota BPD di Desa Talang Arah yang sempat kosong telah menjalani proses pengangkatan dan pelantikan.
Sesuai pantauan radarutara.id, khusus pelantikan perangkat desa terhadap posisi Kaur Umum telah dipimpin langsung oleh Kades Talang Arah, Ramdani. Sedangkan untuk proses pelantikan terhadap PAW anggota BPD Desa Talang Arah dilaksanakan oleh Bupati BU yang didelegasikan langsung melalui Camat Putri Hijau, Ahmadi.
BACA JUGA:Benarkah Ada Libur Tambahan Idul Adha? Cek Faktanya Berikut Ini
BACA JUGA:Buat Galau Banyak Orang, Tes CPNS 2023 Kabarnya Diundur?
Kades Talang Arah, Ramdani, memastikan. Proses pengangkatan perangkat desa dan PAW anggota BPD yang dilaksanakan pemerintah desa telah mengikuti regulasi yang sudah ditentukan.
"Seluruh tahapan sudah kita lalui dan kita sesuaikan dengan regulasi yang ada. Hari, ini satu perangkat desa yang berhasil melalui tahapan seleksi dan satu anggota BPD PAW yang telah memenuhi persyaratan, resmi menjalani proses pengangkatan dan pelantikan," ungkap Kades.
Selebihnya Kades berharap, kepada perangkat desa dan PAW anggota BPD yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri di lingkungan pemerintah desa dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sesuai jabatan yang diemban.
"Selamat kepada perangkat desa dan PAW anggota BPD yang baru saja dilantik. Kami berharap keduanya segera menyesuaikan diri dan dapat menjalankan Tupoksinya secara maksimal dalam rangka mendukung program kerja pemerintah desa," demikian Kades.*